Sesuai Juknis Posbindu PTM, Kemenkes RI 2012,
disebutkan bahwa saat ini peningkatan prevalensi penyakit tidak menular telah
menjadi ancaman yang serius, khususnya dalam perkembangan kesehatan masyarakat.
Salah satu strategi yang dikembangkan pemerintah untuk mengendalikan penyakit
tidak menular ini, kemudian dikembangkan model Pengendalian Penyakit Tidak
Menular (PTM) berbasis masyarakat melalui Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) PTM.
Posbindu PTM merupakan bentuk peran serta masyarakat dalam upaya pengendalian
faktor risiko secara mandiri dan berkesinambungan. Pengembangan Posbindu PTM
dapat dipadukan dengan upaya yang telah terselenggara di masyarakat. Melalui
Posbindu PTM, dapat sesegeranya dilakukan pencegahan faktor risiko PTM sehingga
kejadian PTM di masyarakat dapat ditekan.
Pengertian: